Untuk menyiasatinya, Atnike menyampaikan, pihaknya mengurangi biaya perjalanan dinas, pemanfaatan media digital dan lain sebagainya. Sementara untuk pelaksanaan tugas pemantauan HAM, ia berkata, pihaknya hanya menganggarkan Rp630,8 juta dari alokasi 2024 sebesar Rp7,5 miliar.
Atnike pun menyampaikan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan tugas penegakan HAM mengalami efisiensi yang signifikan. Dari anggaran yang dialokasikan Rp11,7 miliar pada 2024, menjadi Rp1,2 miliar pada 2025.
"Dukungan teknis penegakan HAM. Pada tahun 2024, realisasi anggaran untuk penegakan HAM, baik penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, pemantauan dugaan pelanggaran HAM, mediasi dugaan pelanggaran HAM, dan lain sebagainya adalah Rp11,7 miliar. Tetapi pada tahun 2025 ini setelah rekonstruksi, kami hanya bisa memiliki alokasi sebesar Rp1,2 miliar," kata Atnike.
"Artinya lebih dari 90% anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan dan ini akan menjadi masalah. Kami tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menjamin independensi dari Komnas HAM dalam upaya-upaya penegakan HAM," terang Atnike.
(Puteranegara Batubara)