JAKARTA - Keluarga Afif Maulana mendatangi Kantor Komnas HAM pada hari ini, Senin (1/7/2024). Kedatangannya itu untuk meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi terkait penyebab kematian Afif Maulana.
Permintaan tersebut diminta setelah kedua orangtua Afif Maulana, Afrinaldi dan Anggun Anggraini dengan didampingi kuasa hukum memberikan keterangan dan sejumlah dokumen terkait.
"Kami memberikan berbagai macam dokumentasi dan cerita tentang tragedi Jembatan Kuranji yang menewaskan anak kita, Afif Maulana dan penyiksaan terhadap Afif Maulana dan kawan-kawannya," kata Direktur LBH Indira Suryani saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Afif Maulana merupakan anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu.
Indira menduga adanya kejanggalan terhadap penanganan kasus tersebut. Pasalnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkesan buru-buru untuk menutup kasus itu. Terlebih, ada dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam penyebab kematian Afif Maulana.
"Seolah-olah Polda Sumbar itu ingin menutup kasus Afif Maulana ini sesegera mungkin, dan dari awal itu sudah kami rasakan dan kami merasa dugaan kuat obstruction of justice yang dilakukan oleh Kepolisian Sumbar dalam tragedi ini," ujarnya.