Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Tersangka Korupsi Akuisisi Perusahaan, Langsung Ditahan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |20:17 WIB
KPK Tetapkan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Tersangka Korupsi Akuisisi Perusahaan, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Tersangka Korupsi Akuisisi Perusahaan. Foto: Okezone/Jonathan.
A
A
A

Lembaga antirasuah menyatakan terdapat kerugian negara mencapai Rp893 miliar atas transaksi akuisisi itu. KPK memulai penyidikan itu sejak medio Juli 2024 silam. Kasus korupsi ini berkaitan dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry pada 2019-2022.

KPK menyebut nilai proyek dari kerja sama itu mencapai Rp1,3 triliun. Adapun KPK juga menilai ada kerugian negara dari proyek tersebut, hanya saja angka pasti nilainya masih didalmi.

Selama proses penyidikan KPK sempat mencegah empat orang untuk pergi ke luar negeri selama enam bulan. Mereka di antaranya tiga dari pihak ASDP dan satu dari pihak swasta.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement