JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan bahwa Majyen TNI Novi Helmy Prasetya tak lagi aktif menjadi tentara setelah dirinya diangkat menjadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.
"Kan sudah ditinggalin tentaranya," kata Maruli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Jenderal bintang empat itu menyampaikan bahwa hal itu sudah dilakukan sejak Novi Helmy diangkat sebagai Dirut Perum Bulog. Oleh karenanya, Maruli memastikan Novi Helmy akan fokus di Perum Bulog.
"Kalau sudah pengangkatan ya sudah enggak akan lagi dinas lagi sudah di sana," ujarnya.
Hal ini ditegaskan Maruli menyusul polemik pengangkatan Novi tersebut dinilai bertentangan dengan UU TNI, khususnya pada pasal 47. Dengan tidak aktifnya lagi Novi di institusi TNI, maka dia tak melanggar undang-undang.
"Nggak lah. Enggak lah. Kalau sudah di situ ya sudah selesai jadi tentara ya," ujarnya.