Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bikin Ngamuk Pasukan Elite TNI AD, Pengeroyok Anggota Arhanud Akhirnya Menyerahkan Diri

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |12:13 WIB
Bikin Ngamuk Pasukan Elite TNI AD, Pengeroyok Anggota Arhanud Akhirnya Menyerahkan Diri
Bikin Ngamuk Pasukan Elite TNI AD, Pengeroyok Anggota Arhanud Akhirnya Menyerahkan Diri
A
A
A

DELISERDANG- Sebanyak tiga pelaku penyerangan terhadap anggota Resimen Artileri Pertahanan Udara 2/Sisingamangaraja (Menarhanud 2/SSM), menyerahkan diri ke Polsek Pancurbatu. Penyerahan diterima langsung oleh Polsek Pancur Batu serta pihak Resimen Arhanud 2/SSM.

Ketiga pelaku yang menyerahkan diri adalah, BS (32), OT (23), dan JK (24). Mereka merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dalam pengakuannya, para pelaku berdalih bahwa insiden yang terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025 itu adalah bentuk kekhilafan. Mereka tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota TNI AD.

Penyerahan diri para pelaku ini, tidak terlepas dari peran aktif tokoh masyarakat setempat, Edi Suranta Gurusinga.

“Kita berupaya menjembatani penyelesaian kasus ini dengan baik, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi,”ujar Edi Suranta dikutip, Kamis (6/2/2025).

Edi berharap hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM, tetap terjaga pasca-insiden ini.

Sementara itu, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, memberikan apresiasi atas langkah penyerahan diri tersebut.

"Ini langkah positif. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Doddy.

Pihak Resimen Arhanud 2/SSM juga telah mengimbau anggotanya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif pasca penyerahan tersangka.

“Diharapkan, proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,”pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buka suara soal bentrok anggota Resimen Artileri Pertahanan Udara 2/Sisingamangaraja (Menarhanud 2/SSM) dengan sekelompok ormas di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Agus menegaskan tak segan-segan memberikan hukuman keanggotaan jika terbukti berbuat onar.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement