Adapun dalam kasus ini, Panglima TNI mulanya menyampaikan, jika ada anggota yang berprestasi dia tak pelit untuk memberikan penghargaan ataupun hadiah. Bahkan prajurit berprestasi ini bisa saja dikirim ke luar negeri.
Namun jika anggota melakukan kesalahan yang melanggar peraturan, tentunya hukum siap menanti prajurit tersebut. Akan tetapi dalam kasus Deli Serdang ini, dia tak merinci hukuman apa yang akan diterima para prajurit tersebut.
(Fahmi Firdaus )