JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan, bahwa masih sering terjadi peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Untuk itu, Kementerian Imipas membutuhkan bantuan Polri untuk menggelar razia. Terlebih, pihaknya kekurangan personel.
Demikian diutarakan Menteri Agus dalam audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
"Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas," kata Agus.
Agus menjelaskan, berdasarkan data terdapat 313 Napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.
"Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang," sambungnya.
Kemudian Agus mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh Lapas, mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama Narkoba.