JAKARTA - Istilah cancel culture cukup familiar dan menjadi perbincangan banyak orang akhir-akhir ini, terlebih di media sosial. Cancel culture adalah tindakan memboikot atau tidak lagi memberikan dukungan kepada orang yang dianggap melakukan hal buruk, baik melalui perilaku maupun ucapan.
Cancel culture merupakan budaya memboikot seseorang yang dianggap bermasalah secara massal, misalnya saat orang tersebut mengatakan atau melakukan sesuatu yang dianggap tidak pantas atau menyinggung.
Fenomena cancel culture umumnya terjadi di media sosial. Semua orang sebenarnya bisa saja menjadi korban cancel culture, tetapi fenomena ini biasanya paling banyak dialami oleh tokoh-tokoh masyarakat, seperti politisi, aparatur negara, pemuka agama, dan selebritas.
Di sisi lain, tagar #KaburAjaDulu yang belakangan digaungkan di media sosial, baik Instagram maupun X, menjadi perhatian serius pemerintah.
Melalui tagar tersebut, netizen mengajak anak muda untuk mengambil kesempatan untuk belajar, bekerja, hingga sekadar tinggal di luar negeri.
Saksikan Morning Zone edisi Kamis 20 Februari 2025, pukul 08.00 Wib yang membahas secara lengkap, Cancel Culture dan #KaburAjaDulu, Ekspresi Kecewa atau Simbol Muak? dengan narasumber Pengamat Sosial UI Devie Rahmawati, bersama Redaktur Okezone Khafid Mardiansyah dipandu Host Andry Susanto. Saksikan Morning Zone di Youtube Okezone.com dan portal Okezone.com.
(Fahmi Firdaus )