Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Judi Online Jaringan Eropa, Bareskrim Gandeng Komdigi Blokir Situs 1XBET 

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 22 Februari 2025 |07:06 WIB
Bongkar Judi Online Jaringan Eropa, Bareskrim Gandeng Komdigi Blokir Situs 1XBET 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro
A
A
A

JAKARTA  - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian online (judol) situs 1XBET. Judi online tersebut berpusat di Eropa.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, untuk itu pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), guna pemblokir situs judol tersebut.

Awalnya Djuhandani mengungkap, pihaknya telah menetapkan sembilan tersangka pada kasus tersebut. Mereka merupakan bandar besar atau agen dari situs judol yang berpusat di Eropa, dan dikelola di Indonesia.

"Kalau melihat dari yang kita ungkap ini, yang kita tangkap ini adalah bandar besarnya. Karena bandar besarnya yang asli sebetulnya di luar negeri, seperti yang kami sampaikan bahwa mereka terafiliasi dengan beberapa negara, yaitu di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand," kata Djuhandhani kepada wartawan, dikutip Sabtu (22/2/2025).

"Kepada mereka yang kita ungkap saat ini, ini ya hanya untuk kita dapatkan untuk keuntungan dia sendiri. Artinya dialah yang mengelola selama ini," sambungnya.

Djuhandi menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk membongkar pelaku pengendali situs yang masih aktif. Untuk itu koordinasi bersama Komdigi dirasa sangat penting untuk memblokir situs haram tersebut. 

Pasalnya, kata Djuhandani, situs-situs judol yang dikelola para tersangka memiliki beberapa domain. Sehingga, ketika salah satu situs diblokir, masih ada situs lainnya yang mereka miliki.

"Kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk untuk pemblokiran," ujar jenderal Polri bintang satu tersebut.

Adapun sembilan tersangka itu adalah AW (31) Selaku agen group Belklo Situs 1XBET; RNH (34) Selaku supervisor operator; RW (32) Selaku admin keuangan; MYT (31) Selaku operator; dan RI (40) Selaku member platinum.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement