JAMBI - Dua orang pelaku pembobol rumah dan toko (ruko) Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada awal Februari lalu berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi.
Salah seorang pelaku terpaksa dihadiahi timah panas petugas lantaran berusaha melawan saat kabur dari sergapan petugas.
"Tersangka ada dua, berinisial H dan A. Tersangka A terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur lantaran berusaha melawan petugas dan membahayakan orang lain," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, Senin (24/2/2025).
Dia menceritakan, tersangka H ini pertama yang diamankan petugas. "H ini warga ini warga Sumbawa diamankan disalah satu rumah kosan di kawasan Pasar, Kota Jambi," tuturnya.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui rekannya berada di Lampung. "Satu Minggu kemudian diketahui A berada di Lampung. Saat penangkapan tersangka berusaha kabur," tuturnya.