"Sehingga memang pembangunan sampah selain RDF saat ini masih sangat terbuka peluangnya. entah nanti RDF atau ITF, saya siap menunggu arahan dari pak Gubernur (Pramono Anung -red)," tambahnya.
Asep mengatakan lahan ITF yang digadang-gadang menjadi fasilitas pengolahan sampah dengan hasil energi listrik itu lahannya telah disewa oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sehingga saat proyek ITF terhenti lahan tersebut dibawah kewenangan Jakpro.
"Ya, lahan ITF yang di Sunter itu sebenarnya sudah disewa oleh Jakrpo, pemanfaatannya itu memang karena beberapa tahun yang lalu akan dijadikan ITF, karena mau dijadiin ITF, maka lahan itu sudah disewa oleh Jakpro kalau ngga salah selama 28 tahun, disewanya sejak 3 tahun yang lalu itu. Jadi memang tanah yang mau jadi ITF sunter itu sudah disewa oleh Jakpro, dan pemanfaatannya rencananya dahulu untuk pembangunan ITF. nah pada saat ITF terhenti saat ini, maka pengelolaan lahannya menjadi kewenangan Jakpro," ujarnya.
Sekedar informasi, groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan ITF Sunter sudah dilakukan sejak Desember 2018 silam. ITF Sunter digadang-gadang mampu mengolah sampah Jakarta sebesar 2.200 ton dengan hasil listrik 35 Megawatt.
Salah satu alasan ITF Sunter mangkrak diduga akibat biaya investasi atau tipping fee yang cukup besar membutuhkan dana Rp5 triliun.
(Awaludin)