Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Narkoba Rp1 Triliun, Menko BG: Sesuai Arahan Presiden Hancurkan Jaringan Narkotika Hingga ke Akarnya!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 03 Maret 2025 |14:08 WIB
Bongkar Narkoba Rp1 Triliun, Menko BG: Sesuai Arahan Presiden Hancurkan Jaringan Narkotika Hingga ke Akarnya!
Menko Polhukam Budi Gunawan/ist
A
A
A

JAKARTA - Menko Polhukam Budi Gunawan mengatakan, pengungkapan pemberantasan Tindak Pidana Narkoba, merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis dan semakin menyasar ke hulu dan simpul-simpul yang signifikan serta berdampak besar.

“Desk tidak akan berhenti di sini dan akan terus bekerja untuk menjaga generasi muda dan negara dari ancaman bahaya narkoba,” kata Budi Gunawan, Senin (3/3/2025).

Mantan Kepala BIN ini juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Kementerian atau Lembaga terkait yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia.

“Kerja sama sinergitas yang solid ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kalau kita kerja bersama, maka tidak ada yang mustahil,” ucapnya.

Adapun hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan terhadap jaringan narkotika, terdapat beberapa barang bukti yang telah berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun. 

“Penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba ini menjadi salah satu langkah utama untuk memberi efek jera dan mencegah jaringan dan rantai peredaran narkoba lebih luas,”ujarnya.

Langkah tegas ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan bapak Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan akan pentingnya mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement