Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan hingga Perkuat Pengawasan Internal

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2025 |20:29 WIB
Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan hingga Perkuat Pengawasan Internal
llustrasi Polri. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Menurut Arif, kepolisian juga harus memahami jati dirinya sebagai lembaga publik yang lahir dari semangat reformasi, demokrasi dan penegakan HAM untuk melindungi dan mengayomi masyarkat. Sehingga, hal ini penting dipahami oleh seluruh anggota kepolisian di mana harus bekerja sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Presiden dan DPR penting untuk melakukan evaluasi terhadap jalannya reformasi Polri pasca dipisahkan dengan TNI. Harus ada evaluasi terhadap UU Kepolisian termasuk UU Hukum Acara Pidana termasuk peraturan perundang-undangan terkait lainnya seperti peraturan internal kepolisian," ucap Arif.

Terakhir, Arif juga menekankan harus ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di internal dan eksternal kepolisian. "Berikan publik ruang dalam sistem pengawasan internal dan eksternal termasuk penegakan kode etik maupun profesional," pungkasnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement