Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selebgram Isa Zega Akui Lebih Banyak Belajar Agama di Dalam Lapas Malang 

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2025 |19:30 WIB
Selebgram Isa Zega Akui Lebih Banyak Belajar Agama di Dalam Lapas Malang 
Selebgram Isa Zega (foto: Okezone)
A
A
A

MALANG - Selebgram Isa Zega mengaku lebih dekat kepada Tuhan selama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Malang. Isa menjalani persidangan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa (4/3/2025).

Isa mengaku masih semangat menjalani persidangan pertama di bulan Ramadhan. Menurutnya, memang ada yang berbeda saat ia ditahan di Lapas ketika bulan Ramadhan.

"(Puasa semangat) Semangat dong," kata Isa Zega, saat persidangan.

Isa juga mengatakan, belajar banyak di Lapas Perempuan Kelas II A Malang di bulan Ramadhan. Sejumlah kegiatan mulai dari mengaji, salat jamaah, hingga pondok Ramadhan dijalaninya dengan semangat.

"(Kegiatan di bulan Ramadhan) Ngaji, ponpes (pondok pesantren Ramadan), banyak sih kegiatannya banyak," ucap dia.

Ia juga mengaku masih berpuasa kendati harus menjalani persidangan dengan agenda eksepsi. Baginya ia memercayakan kepada tim kuasa hukumnya untuk perkara pembelaannya dalam persidangan.

"Alhamdulillah Insya Allah puasa, (untuk eksepsi atau pembelaan terdakwa) pengacara sih, kalau saya badan saja persiapannya datang (ke sidang)," tuturnya.

 

Di sisi lain, Fitra Romadhoni Nasution selaku kuasa hukum Isa Zega mengatakan, kasus yang menimpa kliennya merupakan salah tempat. Sebab dari lokasi kejadian perkara (TKP) itu berada di Jakarta Selatan, bahkan mayoritas saksi yang diajukan oleh pihak pelapor juga kebanyakan berada di Jakarta.

"Bahwasanya locus delicti (tempat terjadinya tindak pidana) bukan di kepanjen, akan tetapi di jakarta. Tetapi pelapor, Shandy Purnamasari, melihat peristiwa itu yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan, tepatnya di jakarta selatan. Terus saksi - saksi dari pelapor ini domisilinya di Jakarta," ucap Fitra Romadhoni Nasution.

Sebelumnya diberitakan, selebgram Isa Zega menjalani sidang perdana pada Selasa sepakan lalu (25/3/2025). Isa diseret ke meja hijau oleh Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana, pengusaha asal Malang. Isa disangkakan terjerat pencemaran nama baik, dan disangkakan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik.


 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement