Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggaran MBG Disunat dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu?

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 08 Maret 2025 |13:19 WIB
Anggaran MBG Disunat dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu?
Anggaran MBG Disunat dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu? (Foto Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu. Informasi itu, diperoleh saat KPK beraudiensi dengan BGN beberapa waktu lalu.

"Dalam kegiatan itu kami menerima penjelasan-penjelasan dari Prof Dadan tentang kegiatan yang dilakukan oleh BGN. Terutama menyangkut masalah MBG yang menjadi program utama dari Bapak Presiden khususnya di Kabinet Merah Putih. Itu ada interaksi banyak yang disampaikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3/2025).

Setyo mengaku, telah menyampaikan informasi adanya pengurangan anggaran MBG menjadi Rp8 ribu kepada BGN. Namun, ia berkata, informasi itu perlu divalidasi kebenarannya.

"Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi, informasi ini kan belum diverifikasi, belum divalidasi. Ini baru informasi," tutur Dadan.

Setyo berharap, informasi itu bisa segera disikapi secara preventif. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement