Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasto dan Tom Lembong Ditahan, Apa Bedanya Tahanan dan Narapidana?

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Sabtu, 08 Maret 2025 |19:54 WIB
Hasto dan Tom Lembong Ditahan, Apa Bedanya Tahanan dan Narapidana?
Hasto di tahan KPK dan Tom Lembong ditahan Kejagung (Foto : Okezone)
A
A
A

Seorang tahanan, ditahan di rutan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan baik di tingkat Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), maupun Mahkamah Agung (MA). Sementara itu, narapidana dibina di lapas setelah dijatuhi putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

Persamaan Tahanan dan Narapidana

Kendai Tahanan dan narapidana juga memiliki persamaan. Yakni dalam menjalani tindakan disiplin dan hukuman disiplin. Hal ini tercantum dalam Permenkumham Republik Indonesia No.6 Tahun 2013.

Tindakan disiplin adalah tindakan pengamanan terhadap narapidana atau tahanan berupa penempatan sementara dalam kamar terasing (sel pengasingan). Sedangkan hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada narapidana atau tahanan sebagai akibat melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib lapas atau rutan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement