Namun setelah dilakukan pengecekan, pengelola lokasi itu sudah mengubah perusahannya menjadi PT AYA Rasa Nabati.
"Kemudian tim melanjutkan kegiatan dengan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di sana berupa minyak kita yang sudah diproduksi. Kemudian dokumen-dokumen yang terkait dengan penjualan minyak kita tersebut," ucapnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP ditemukan kemasan botol, pouch MinyaKita yang berbeda dengan ukuran di label kemasan. Helfi mengungkap, dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.
(Khafid Mardiyansyah)