JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut kewenangan menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel merupakan kewenangan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. Teddy menurutnya dianggap Presiden Prabowo Subianto bisa membantu dalam tugas tertentu.
"Ngomongin tentang Letkol Teddy, itu kan kewenangan Panglima, kewenangan saya. Ada orang yang sudah dianggap oleh Presiden bisa membantu, bisa mengkoordinasikan. Kita kasih pangkat lebih tinggi, apa masalahnya?" ucap Maruli, Rabu (12/3/2025).
Maruli menyebut, kenaikkan pangkat itu juga merupakan penghargaan lantaran seorang Mayor bisa membuat Presiden terbantu. Ia menyebur tak semua sosok bisa menjalankan tugas sebagaimana Teddy.
"Saya Jenderal pun belum tentu bisa memfasilitasi beliau dengan baik, jadi kami berikan itu, panglima TNI memberikan, saya ikut melanjutkan, hasil diskusi," jelas dia.
Mantan Pangkostrad itu juga menjelaskan, alasan Teddy tidak perlu mundur atau pensiun dari anggota militer lantaran menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Maruli menyebut bahwa jabatan yang diemban Teddy di bawah Sesmilpres di mana tanda kepangkatan tetap harus menempel.
"Beliau sudah setingkat Seskab sudah ada Perpresnya Seskab di bawah Sesmilpres, udah jelas itu, Sesmilpres itu semua tentara polisi ada di situ, pangkat tetap nempel, ini perlu dijelaskan mungkin banyak yang belum mengerti," tandasnya.
(Awaludin)