Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Hasto PDIP: KPK Tak Beropini, tapi Beri Bukti

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2025 |21:21 WIB
Kasus Hasto PDIP: KPK Tak Beropini, tapi Beri Bukti
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons santai kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto yang mempermasalahkan dakwaan kliennya di kasus dugaan suap perkara Harun Masiku. KPK menegaskan tak beropini tapi memberikan bukti dalam persidangan. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya enggan menanggapi keberatan kubu Hasto melalui ruang publik. Segala bukti dan fakta hukum sudah dituangkan dalam dakwaan. 

"KPK tidak akan beropini dan berargumentasi di ruang publik karena hal tersebut bukan tempat yang tepat. Ada waktu dan ruang tersendiri untuk membahas hal itu yang dinamakan Persidangan," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Rabu (12/3/2025). 

Tessa menegaskan, pihaknya sudah sesuai prosedur dalam mengusut pekara yang menjerat Hasto dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Menurutnya, semua permasalahan yang dilontarkan kubu Hasto akan terjawab dengan sendirinya di ruang sidang. 

"Semua tudingan tersebut saya rasa dapat dijawab dan sama-sama disaksikan masyarakat pada saatnya persidangan berlangsung," ujarnya. 

 

Sebelumnya, tim penasihat hukum Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail memberikan catatan terhadap materi dakwan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Dia menuding, sebagian besar materinya hanya 'copy paste' saja.

Hal ini disampaikan Maqdir dalam jumpa pers terkait persiapan tim penasihat hukum jelang sidang perdana Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

"Sebagian besar materi dakwaan hanya "copas" dari 2 dakwaan sebelumnya terhadap Wahyu Setiawan & Agustiani Tio F., dan dakwaan terhadap Saeful Bahri," kata Maqdir. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement