Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Motor Curian, Dua Warga Serang Ambruk Ditembak Polisi

Fariz Abdullah , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |20:05 WIB
Jual Motor Curian, Dua Warga Serang Ambruk Ditembak Polisi
Pencuri ditembak polisi (foto: Freepik)
A
A
A

LEBAK - Sadim (37) dan Rudi (38) warga Kabupaten Serang terkapar, setelah ditembak polisi usai menjual motor hasil curian. Keduanya mencoba melawan saat akan diamankan.

Peristiwa itu bermula ketika Sadim dan Rudi hendak menjual motor hasil curiannya di Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang pada waktu dini hari. Polisi yang mendapatkan laporan bergegas menuju lokasi dan membatalkan transaksi.

"Tim dapat info kalau mau ada transaksi motor hasil curian di wilayah Anyar. Tim langsung ke lokasi dan melakukan penyergapan,"kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Kamis (13/3/2025).

Di lokasi, menurut Andi,  tim mendapati 3 unit kendaraan hasil kejahatan. Termasuk alat-alat yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. "Ada kunci letter Y juga."katanya.

Mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini juga tak menampik, bahwa petugas di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur lantaran kedua pelaku mencoba melawan hingga membahayakan petugas saat diamankan. "Ya ada tindakan tegas terukur yang harus dilakukan petugas karena pelaku mencoba melawan dan membahayakan juga,"katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andi, didapati informasi bahwa keduanya telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 8 kali di wilayah hukum Kabupaten Serang. "Dari pemeriksaan diakui 8 kali mencuri motor, 4 kali di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten dan 4 TKP lainnya di wilayah Kota Serang. Motifnya ya kebutuhan ekonomi," ungkapnya. 
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement