Sigit juga menjamin akan menindak anggota Korps Bhayangkara yang terbukti terlibat dalam aksi perjudian sabung ayam tersebut.
"Sama kita usut tuntas. TugasnyaPak Kapolda untuk menghukum sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan," pungkasnya.
Sebelumnya tiga polisi meninggal dunia usai ditembak anggota TNI saat menggerebek sabung ayam di Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB.
Ketiga polisi itu adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Nanta.
Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan ditemukan total 13 selongsong yang berasal dari 3 jenis senjata api berbeda-beda dari lokasi kejadian.
Terbaru, anggota TNI AD Kopda Bazarsyah akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi hingga tewas.
"Kopda Basarsyah mengakui menembak ketiga korban, dan saat ini di tahan di Denpom II-3 Lampung," ujar Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
(Awaludin)