Kemudian, Herdi membawa kabur tas, serta barang-barang milik korban setelah memastikan korban sudah meninggal. Namun, tas dan ponsel itu dibuang ke sungai saat Herdi sedang dalam perjalanan menuju rumahnya.
"Setelah itu tersangka meninggalkan rumah dan membawa sepeda motor, tas dan HP. Tidak jauh dari rumah korban, tersangka membuang HP dan tasnya ke arah sungai. Kemudian setelah itu, tersangka membawa motor korban ke rumah tersangka untuk digunakan sehari-hari," imbuhnya.
Dia menambahkan, pelaku menggunakan motor korban untuk kehidupan sehari-hari. Dia mengatakan Herdi juga mengganti pelat motor tersebut.
"Sesampainya di rumah tersangka, tersangka mengganti pelat nomor asli dengan pelat nomor palsu. Kemudian pelat asli tersebut dikuburkan di belakang rumah," jelasnya.
Sebagai informasi, jasad Muhammad Arif Widodo alias Abib (43)ditemukan pada Senin (3/3/2025) lalu. Saat ditemukan, korban dalam posisi terbungkus tikar dan kasur.
(Puteranegara Batubara)