"Adapun layanan terbatas yang dapat dilakukan, diantaranya mencakup pembukaan rekening, tarik atau setor tunai,"ujarnya.
"Pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, dan penanganan pengaduan nasabah," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.