Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dedi Mulyadi Bakal Proses Hukum Kades Minta THR Rp165 Juta: Sama Kayak Preman Bekasi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 02 April 2025 |17:14 WIB
Dedi Mulyadi Bakal Proses Hukum Kades Minta THR Rp165 Juta: Sama Kayak Preman Bekasi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)
A
A
A

Ironisnya, surat permintaan THR memakai surat berkop resmi Pemkab Bogor. Tak butuh lama, Pemkab Bogor langsung meminta Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin meminta maaf karena meresahkan.

"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial," ujar Ade, Minggu 30 Maret 2025.

Menurut dia, surat edaran tersebut sebenarnya hanya imbauan. Setelah dikecam warganet dan ditegur Pemkab Bogor, Ade meminta para pengusaha mengabaikan surat yang telanjur beredar.

"Saya menarik kembali surat edaran tersebut. Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," katanya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement