Yang jelas kata dia, KPK akan melaksanakan kegiatan di Danatara sesuai dengan prosedur secara internal, seperti tidak menerima gaji dalam bentuk apapun.
"Kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran dalam bentuk apapun. Kemudian bersifat profesional dan juga nanti kami akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam komite tersebut," tuturnya.
(Awaludin)