Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengakuan Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi yang Terancam 12 Tahun Bui

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 21 April 2025 |11:52 WIB
Pengakuan Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi yang Terancam 12 Tahun Bui
Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi. Foto: Okezone/Jonathan.
A
A
A

JAKARTA - Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI) Muhammad Azwindar Eka Satria (39) ditetapkan tersangka atas perbuatannya merekam seorang Mahasiswi mandi. Dalam pengakuannya, perbuatan itu baru dilakukan satu kali.

"Baru sekali (mengintip dan merekam mandi)," kata Azwindar saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

1. Ngaku khilaf 

Azwindar merupakan tetangga korban di sebuah indekos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi pelaku dilatarbelakangi saat mendengar seseorang mandi.

"Khilaf, pak," lanjut dia.

2. Pelaku klaim menyesal 

Azwindar juga mengaku menyesali perbuatannya. Atas perbuatannya itu, dirinya juga terancam pidana penjara selama 12 tahun.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement