Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Penyanyi Cantik Windy Yunita Terkait Dugaan Korupsi Hasbi Hasan

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 24 April 2025 |12:48 WIB
KPK Periksa Penyanyi Cantik Windy Yunita Terkait Dugaan Korupsi Hasbi Hasan
KPK Periksa Penyanyi Cantik Windy Yunita Terkait Dugaan Korupsi Hasbi Hasan
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Windy Yunita Bestari Usman, Kamis (24/4/2025). Windy diperiksa bersama dengan satu saksi lainnya, Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta.

Penyanyi cantik itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Namun belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan keduanya. Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan mereka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. 

Diberitakan sebelumnya, Windy mengaku bahwa dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama Hasbi Hasan.

Windy mengungkapkan bahwa SPDP tersebut sudah diterimanya sejak bulan Januari 2024 lalu.

"(Terima SPDP) sudah, sudah. (Diterima) bulan Januari," kata Windy usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

 

Namun dia tidak menjelaskan secara detail terkait dengan SPDP tersebut. Ia juga mengaku bahwa dirinya sudah menjadi tersangka, meski pemeriksaan hari ini masih berkapasitas sebagai saksi. 


"Iya seperti yang dibicarakan aja (sudah tersangka)," ujar Windy.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement