"Jadi yang benar yang mana? satu tadi saudara sebutkan bulannya Agustus, tapi di keterangan ini bulan Mei, kemudian yang kedua, saudara sebutkan tadi bersama dengan anggota parpol lain, tapi di sini saudara sebutkan caleg dari PDIP, mana yang benar?," cecar JPU.
"Mohon izin penuntut umum, kalau bulan itu saya lupa, itu intinya di tahapan di rekapitulasi tahapan terbuka di waktu pileg. Untuk tahapan itu memang dari Mei, kalau tidak salah sudah mulai rekapitulasi sampai bulan Agustus itu penetapannya," kata Toni.
"Untuk teman Pak Hasto itu memang termasuk saksi partai PDIP juga ada, karena Pak Hasto, izin, sepengetahuan kami bukan saksi. Jadi saksi caleg atau pileg itu saya lupa namanya siapa, tapi beliaunya juga ada di situ," lanjut Toni.
(Puteranegara Batubara)