Dia menambahkan, jika Presiden ke-7 juga tak memberikan pesan khusus kepadanya ketika mendatangi Bareskrim Polri. "Tidak ada (pesan khusus). Hanya membawakan dokumen ini aja gitu. Untuk diserahkan ke Bareskrim," ucapnya.
Kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri meminta ijazah SMA dan kuliah Jokowi.
"Ijazah SMA dan ijazah kuliah sudah kami serahkan dua dokumen itu dan infonya kami akan diberitahu lagi ketika ujinya sudah selesai," imbuhnya.
Sedikit dijelaskan Yakup jika kedatangan ke Bareskrim Polri, karena Jokowi sebagai pihak terlapor atas pengaduan masyarakat. Sementara laporan di Polda Metro Jaya, Presiden ke-7 sebagai pihak pelapor.
Ijazah yang diserahkan hari ini, akan dilakukan uji forensik untuk menentukan keaslian dokumen yang ia serahkan kepada penyidik. "Oleh karena itu hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," ucapnya.
(Puteranegara Batubara)