Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Putusan Praperadilan Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |07:46 WIB
Sidang Putusan Praperadilan Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi Digelar di PN Jaksel Hari Ini
Dokter Tifa (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gugatan praperadilan Tiffauzia Tyassuma atau dokter Tifa terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak akhir. Sidang putusan gugatan praperadilan itu akan digelar hari ini.

“Agenda pengucapan putusan,” tulis SIPP PN Jakarta Selatan yang dilihat hari ini, Jumat (21/8/2026).

Sidang putusan akan digelar pukul 09.00 WIB. Diketahui, majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi pada Kamis 23 Juli 2026. Keputusan itu membuat sidang ijazah Jokowi tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ungkap Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Dengan keputusan ini, majelis hakim menyatakan berkas perkara dokter Tifa beserta seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucapnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement