Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Listrik Padam, Ruang Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Mendadak Gelap

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2026 |10:30 WIB
Listrik Padam, Ruang Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Mendadak Gelap
Sidang Roy Suryo di PN Jaktim (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Suasana ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (PN Jaktim) mendadak gelap saat Roy Suryo menjalani persidangan dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (5/10/2026). Hal itu terjadi lantaran adanya gangguan listrik.

Pantauan Okezone, listrik PN Jaktim padam sekira pukul 09.30 WIB. Pencahayaan hanya mengandalkan cahaya matahari yang masuk melalui pintu utama ruang sidang.

Saat kejadian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah membacakan tanggapan atas nota perlawanan yang diajukan Roy Suryo. Ketika itu, Majelis hakim sempat meminta JPU menunda sementara pembacaan tanggapan tersebut.

Meski kendala belum diatasi sepenuhnya, Majelis Hakim akhirnya meminta JPU tetap membacakan tanggapan tanpa menggunakan pengeras suara. Tak lama kemudian, kendala listrik tersebut berhasil diatasi dan JPU kembali membacakan tanggapan dengan pengeras suara.

Adapun JPU menyampaikan pihaknya menolak seluruh nota perlawanan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa Roy Suryo. "Terhadap perlawanan tersebut, pada pokoknya kami menolak seluruh perlawanan yang disampaikan oleh advokat terdakwa," kata JPU saat membacakan surat tanggapan perlawanan, Senin.

Salah satu poin yang ditanggapi JPU berkaitan dengan keberatan tim kuasa hukum Roy Suryo terhadap surat dakwaan yang telah disempurnakan. Menurut JPU, penyempurnaan surat dakwaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP.

"Penyempurnaan surat dakwaan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat dilakukan 1 kali paling lambat 7 hari sebelum tanggal sidang dimulai," kata JPU.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement