Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Tifa Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Jumat Pekan Depan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2026 |16:10 WIB
Dokter Tifa Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Jumat Pekan Depan
Dokter Tifa (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kali ini, permohonan tersebut berkaitan dengan sah atau tidaknya penghentian penuntutan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Permohonan praperadilan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 147/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam perkara ini, Dokter Tifa tercatat sebagai pemohon.

Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini mengatakan, sidang perdana perkara tersebut akan digelar pada Jumat, 28 Agustus 2026.

“Sidang pertama, tanggal sidang Jumat 28 Agustus 2026,” kata Halida saat dihubungi wartawan, Kamis (20/8/2026).

Adapun pihak yang menjadi termohon yakni Jaksa Agung RI c.q. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta c.q. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Halida menambahkan, persidangan akan dipimpin hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement