Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 7 Tahun, 2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Banding

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 11 Mei 2025 |10:06 WIB
Divonis 7 Tahun, 2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Banding
Ilustrasi Sidang Vonis. Foto: Dok IST.
A
A
A

Keduanya juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan badan. 

Hukuman yang dijatuhkan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yakni sembilan tahun dengan denda Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan badan. 

Dalam pertimbangan Majelis Hakim, hal yang meringankan vonis adalah mereka telah mengembalikan uang yang diterima dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement