"Lalu, permohonan maaf ditujukan pada bapak Prabowo dan bapak Jokowi serta pihak ITB, dimana yang bersangkutan sangat menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
Dia menambahkan, selama SSS dilakukan penahanan di rutan Bareskrim Polri, dia berada dalam kondisi sehat. Tim pengacara mahasiswi ITB itu pun selalu berkoordinasi dengan penyidik guna memantau perkembangan proses hukum dan kondisi kliennya.
(Fahmi Firdaus )