"Untuk sementara, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dipindah ke sekolah lain agar tidak membahayakan siswa-siswi karena seluruh kondisi bangunan ruang kelas sudah tidak layak digunakan," Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menganggarkan renovasi SD Negeri Kutorenon 3 pada tahun anggaran 2025.
(Angkasa Yudhistira)