JAKARTA - Pengacara Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengaku belum mengetahui keaslian ijazah yang sudah diuji labfor. Ijazah tersebut sudah diserahkan Bareskrim Polri kepada Jokowi.
"Belum ada, kita belum disampaikan sama sekali informasi itu (hasil labfor). Kalau dari kami tentunya sudah yakin, sebelum sampai ke tahap ini kan kita sudah yakin itu ijazahnya memang asli, cuma memang ada proses yang harus dilalui, proses hukum yang ada, pemeriksaan Puslabfor, maka kami tunggu," ujarnya pada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, pihaknya masih menantikan hasil uji labfor Bareskrim Polri tentang keaslian ijazah Jokowi tersebut. Pasca diperiksa polisi, ijazah yang sebelumnya sempat diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diteliti saat ini telah dikembalikan ke Jokowi.
"Betul. Ijazah aslinya Pak Jokowi tadi yang Pak Jokowi pegang itu adalah ijazah asli yang sudah dikembalikan lagi. Kemarin kan kita serahkan untuk dipersika. Hari ini karena Pak Jokowi dimintakan keterangannya, sekaliguslah serah terima balik ke Pak Jokowi," katanya.
Dia menambahkan, saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Jokowi pun sempat membuka-buka ijazahnya itu dihadapan penyidik. Sebabnya, penyidik menanyai kliennya berkaitan ijazahnya tersebut.
"Sempat, sempat. Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut, kan ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan Puslabfor dan semua yang diperlukan lah," katanya.
(Fetra Hariandja)