JAKARTA -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan tentang pencekalan yang diajukan Roy Suryo pada Rabu (26/8/2026). Adapun agendanya membacakan putusan praperadilan.
Pantauan Okezone, sidang praperadilan tersebut digelar pada sekira pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Sidang dipimpin hakim tunggal praperadilan I Ketut Darpawan dengan dihadiri Roy Suryo dan tim pengacaranya serta kubu Polda Metro Jaya.
"Sidang pembacaan putusan dibuka untuk umum," ujar hakim di persidangan.
Roy Suryo sendiri tidak memberikan komentar pada awak media sebelum jalannya sidang pembacaan putusan dimulai. Dia langsung masuk ke dalam ruangan sidang bersama sejumlah pengacaranya.
Saat ini, hakim tengah membacakan berbagai poin pertimbangannya kaitannya putusan praperadilan tentang pencekalan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.