JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, enam pelaku kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo, Selasa (20/5/2025).
Dia menyampaikan, saat ini enam pelaku yang berhasil ditangkap ini masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujarnya.
Sebelumnya, Trunoyudo menyampaikan bahwa setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku.
"Para pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera," pungkasnya.
Seperti diketahui, publik dibuat resah dengan munculnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi percakapan mengarah pada tindakan inses atau seks sedarah. Grup itu disebut memiliki hingga 32.000 akun anggota pengguna Facebook.
Dalam grup itu terpampang beragam unggahan pesan anggota grup yang mengarah ke tindakan asusila terkait ketertarikan seksual dengan anggota keluarganya. Tercantum juga sejumlah unggahan yang sangat tidak pantas, termasuk unggahan itu disertai dengan foto korban. Narasi pada konten grup mengarah pada penyimpangan terhadap anak di bawah umur, saudara kandung, bahkan ibu kandung.
(Awaludin)