Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa KPK Akan Hadirkan 2 Saksi Ahli

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 26 Mei 2025 |08:18 WIB
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa KPK Akan Hadirkan 2 Saksi Ahli
Terdakwa Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dua saksi ahli, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa, Hasto Kristiyanto. 

"Dua ahli, Bob Hardian Syahbuddin dan Hafni Herdian," kata jaksa KPK, Nur Haris Arhadi, Senin (26/5/2025). 

Diketahui, Bob Hardian Syahbuddin merupakan dosen di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI). Sedangkan Hafni Ferdian, merupakan pemeriksa forensik atau penyelidik Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK. 

Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement