AMSI juga mendesak platform digital lain seperti Meta (Facebook dan Instagram), TikTok, X (dulu Twitter), dan platform AI untuk mengambil langkah konkret yang sejalan dengan Google. Semua platform digital memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
“Kontribusi tidak semata-mata berbentuk kompensasi finansial atas konten, tetapi juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan media, termasuk pelatihan, teknologi, dan infrastruktur pendukung,” jelas Wahyu.
AMSI menegaskan kolaborasi antara platform digital dan penerbit media berita harus dibangun di atas prinsip transparansi, keadilan, dan saling menghargai peran masing-masing pihak. Kemitraan semacam ini bukan hanya soal dukungan ekonomi, tetapi juga pengakuan atas peran vital jurnalisme dalam menjaga demokrasi dan menyediakan informasi akurat bagi masyarakat.
AMSI juga akan terus mendorong agar kolaborasi dilakukan secara terbuka, inklusif, dan tetap menjunjung tinggi independensi redaksional. Perpres Publisher Rights merupakan tonggak penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan adil, di mana semua pihak berbagi tanggung jawab atas kualitas informasi di ruang digital.
“Semoga inisiatif ini menjadi momentum baru untuk memperkuat jurnalisme berkualitas di era digital serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, terpercaya, dan berdampak positif bagi demokrasi Indonesia,” kata Wahyu.
(Arief Setyadi )