JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tiga mantan staf khusus Nadiem Makariem, mantan Mendikbudristek terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Handphone hingga laptop disita Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, ketiga orang tersebut yakni, FA, JT, dan I. Penggeledahan dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. Lokasi terakhir yang digeledah penyidik Jampidsus Kejagung merupakan rumah milik I yang berlokasi di Cilandak.
"Ada I, tempatnya sudah digeledah tanggal 23 Mei 2025 kemarin di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, sepertinya apartemen. Sebelumnya, tanggal 21 Mei penyidik sudah menggeledah 2 tempat (tempat FA dan JT)," ujarnya, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, penggeledahan rumah I dilakukan pasca-penyidik menemukan informasi masih ada satu orang lagi staf Kemendikbudristek di bidang teknis sehingga penyidik pun mendatangi rumah staf tersebut. Sebab, penyidik membutuhkan informasi sebanyak mungkin dalam menangani kasus dugaan korupsi chromebook.
"Sehingga dilakukan penggeledahan di daerah Jakarta Selatan dan ditemukan barang bukti elektronik ya. Ada handphone, ada laptop, dan semua itu tentu sedang dibaca oleh penyidik," tuturnya.
Ia menambahkan, penyidik tengah mempelajari temuannya di lapangan, khususnya dari penggeledahan yang dilakukan terhadap 3 staf khusus tersebut. Penyidik bakal memanggil saksi pada orang-orang yang dianggap patut untuk diperiksa atas temuan di kasus itu.
"Kita berikan dulu ruang waktu kepada penyidik ya untuk mendalami peran-peran dari saksi-saksi yang sudah dipanggil dan sekarang sedang didalami terus sampai satu minggu ini," katanya.
(Arief Setyadi )