Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombespol Arya Perdana membenarkan, pihaknya telah mengamankan oknum polisi tersebut. Ia menyatakan bahwa Bripda A telah melakukan pelanggaran berat.
“Sudah kita amankan hari itu juga. Kita sel, kita periksa, dan saat ini menunggu proses sidang kode etik dan disiplin. Kalau terbukti, akan diberikan sanksi tegas,” tegas Arya.
Dalam penuturan korban, disebutkan bahwa ada lima hingga enam orang lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini, semuanya mengaku sebagai anggota Polrestabes Makassar dan berpakaian preman. Mobil yang digunakan dalam penangkapan disebut sebagai mobil pribadi jenis Honda Jazz berknalpot bogar.
Arya juga mengonfirmasi bahwa selain Bripda A, pihaknya masih menyelidiki pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam operasi ilegal ini.
(Awaludin)