Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Sabu di Rumah, Mamah Muda Susul Suaminya ke Penjara

Muh Rusli , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |02:05 WIB
Simpan Sabu di Rumah, Mamah Muda Susul Suaminya ke Penjara
Mamah muda ditangkap simpan sabu (foto: Okezone)
A
A
A

Dikemukakan, per saset sabu dibandrol seharga Rp1,4 juta atau total dari seluruh sabu senilai Rp143.514.000. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku menyusul sang suami masuk sel dengan ancaman Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Maksimal 20 tahun penjara," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement