Rocky mengangkat lima gagasan kunci, antara lain, pertama, diskresi polisi: Menyeimbangkan aturan dan nurani. Tidak semua pelanggaran hukum harus direspons secara hitam-putih. Polisi harus mampu menilai konteks tindakan dan pembenarannya.
"Hukum itu kering. Diskresi membuatnya hidup," tegas Rocky.
Kedua, jalan raya: Tempat nilai dan kepentingan bertemu. Jalan raya adalah ruang publik tempat kelas sosial bertemu — dari tukang ojek hingga pejabat. Ini adalah arena interaksi, negosiasi, bahkan konflik nilai.
"Lalu lintas bukan hanya fisik, tapi psikologis," katanya.
Ketiga, budaya amuck yang merupakan komunal tapi kacau. Rocky menyebut bahwa karakter lalu lintas Indonesia masih dipengaruhi pola budaya 'amuck' - sebuah istilah Melayu yang menggambarkan ledakan emosi massal yang spontan dan tak rasional.
"Mentalitas ini menciptakan situasi yang chaotic - kacau, tak teratur, sulit dikendalikan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi pola sosial,” jelas Rocky.