JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah terkait informasi dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Informasi itu tengah ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi KPK.
"(Gratifikasi) Kementerian PU masih dalam proses ditelaah leh Direktorat Gratifikasi," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Setyo menyebut, kasus ini belum dalam tahap penyelidikan. Perkara ini masih dinilai oleh ranah pencegahan.
"Nanti dulu, jadi kan masih di ranahnya pencegahan," tutur dia.