Setyo bahkan tidak mengetahui perkara apakah duit gratifikasi tersebut sudah dikembalikan. Ia hanya menyebut bahwa KPK dan Kementerian PU berkoordinasi terkait perkara ini.
"Saya belum terinformasi itu (sudah atau belum duit dikembalikan), tapi sudah dilakukan antara Direktur Gratifikasi dan pihak Inspektorat Jenderal di Kementerian PU," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa 10 Juni 2025. Koordinasi tersebut salah satunya menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Kementerian PU.
"Pertemuan tersebut diantaranya sebagai tindak lanjut atas hasil temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (12/6/2025).
(Awaludin)