Bahwa jika mekanisme atau pembayaran royalty kepada pencipta dirasa kurang memenuhi rasa keadilan, menurut Frederiks, maka sudah seharusnya LMKN dan para pencipta lagu dapat berinteraksi secara aktif untuk menyelesaikan permasalahan ini karena para pencipta lagu adalah subjek bukan obyek.
"Para pencipta lagu dan para penyanyi adalah aset Bangsa yang harus kita jaga bersama agar perjalanan Bangsa ini tidak sunyi tanpa nada dan suara," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)