Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkaca dari Kasus Agnez Mo, Bayar Royalti Pencipta Lagu Bersifat Tidak Memaksa

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 23 Juni 2025 |12:32 WIB
Berkaca dari Kasus Agnez Mo, Bayar Royalti Pencipta Lagu Bersifat Tidak Memaksa
Berkaca dari Kasus Agnez Mo, Bayar Royalti Pencipta Lagu Bersifat Tidak Memaksa (Foto : Okezone)
A
A
A

Bahwa jika mekanisme atau pembayaran royalty kepada pencipta dirasa kurang memenuhi rasa keadilan, menurut Frederiks, maka sudah seharusnya LMKN dan para pencipta lagu dapat berinteraksi secara aktif untuk menyelesaikan permasalahan ini karena para pencipta lagu adalah subjek bukan obyek.

"Para pencipta lagu dan para penyanyi adalah aset Bangsa yang harus kita jaga bersama agar perjalanan Bangsa ini tidak sunyi tanpa nada dan suara," pungkasnya. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement