Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Buah Kena OTT KPK, Dody: Evaluasi Seluruh Pejabat PU Tunggu Restu Prabowo

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 29 Juni 2025 |14:22 WIB
Anak Buah Kena OTT KPK, Dody: Evaluasi Seluruh Pejabat PU Tunggu Restu Prabowo
Anak Buah Kena OTT KPK, Dody: Evaluasi Seluruh Pejabat PU Tunggu Restu Prabowo (Foto Ilustrasi: Freepik)
A
A
A

Topan ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya yaitu Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Sumatera Utara yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen, Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Direktur PT RN. 

Adapun kelimanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara. 

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu 28 Juni 2025.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement