Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Orang Kena OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 10 Januari 2026 |19:46 WIB
8 Orang Kena OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara pada Jumat 9 Januari 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merincikan delapan orang tersebut terdiri dari empat pegawai pajak dan empat pihak swasta.

"Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak dan empat lainnya adalah pihak swasta," kata Budi, Sabtu (10/1/2026).

Budi menyebutkan, delapan orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi. "Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek," ujarnya.

Dalam operasi senyap ini turut diamankan sejumlah mata uang, baik rupiah maupun valuta asing (valas). Selain itu, turut diamankan logam mulia.

"Di mana nilai dari uang dan logam mulia yang diamankan tersebut mencapai miliaran rupiah," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan operasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak. "Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Sabtu.

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakarta Utara dan pihak wajib pajak (WP).

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement