KemenPPPA, kata dia, meyakini jika peningkatan kapasitas kelembagaan ini dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh dan berpihak kepada korban.
Di sisi lain, ia juga mendorong agar penguatan struktur kelembagaan Polri itu berlanjut hingga ke tingkat Polsek. Mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan tantangan aksesibilitas layanan di wilayah-wilayah terpencil.
"Dengan adanya unit-unit khusus ini, kami yakin respon terhadap laporan kekerasan dapat lebih cepat, tepat, dan berpihak kepada korban," ungkapnya.
"Harapan kami ke depan, Polri terus memperkuat kerja sama yang integratif dengan KemenPPPA, khususnya melalui peningkatan peran dan fungsi UPTD PPA di tingkat provinsi, kabupaten dan kota," sambungnya.
(Awaludin)